News

Buka Hotline “Lapor Cak Eri”, Warga Surabaya Kini Bisa Adukan Keluhan via WhatsApp

13 May 2026 by Author
photo

SURABAYA, 8 MEI 2026 – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi membuka layanan hotline “Lapor Cak Eri” melalui WhatsApp di nomor 0811338884 untuk menampung berbagai keluhan dan aduan masyarakat secara langsung.

Layanan tersebut dikhususkan untuk pesan WhatsApp dan tidak melayani panggilan telepon. Kehadiran hotline ini menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat penanganan persoalan warga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Eri mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya. Karena itu, ia menilai partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar evaluasi dan perbaikan layanan dapat berjalan maksimal.

“Hotline ini saya pegang langsung untuk memastikan persoalan di RW tertangani. Jika membutuhkan kebijakan, harus segera diputuskan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat,” ujar Eri.

Menurutnya, hotline “Lapor Cak Eri” juga berfungsi sebagai alat monitoring terhadap berbagai sistem layanan yang telah dibangun Pemkot Surabaya, mulai dari ASN pendamping, aplikasi Wargaku, hingga kanal pengaduan lainnya.

Melalui layanan tersebut, Pemkot bisa mengetahui apakah sistem penanganan aduan berjalan efektif atau masih membutuhkan perbaikan. “Surabaya maju atau tidak, ditentukan oleh kecepatan pemerintah dalam menyelesaikan masalah,” katanya.

Eri menjelaskan, sebelumnya Pemkot Surabaya telah memiliki layanan Sambat Warga yang dibuka sejak tiga tahun lalu di Lobby Balai Kota Surabaya. Dari evaluasi program tersebut, kini Pemkot menghadirkan konsep “1 ASN 1 RW” untuk mempercepat penanganan masalah di tingkat wilayah.

Ia menyebut konsep itu diperkuat melalui program Kampung Pancasila yang memungkinkan berbagai persoalan masyarakat dipantau lebih detail, mulai dari kasus stunting, fasilitas umum, hingga warga lansia terlantar.
“Melalui Kampung Pancasila dengan 1 RW 1 ASN, setiap permasalahan di wilayah harus memiliki penyelesaian yang jelas. Jika belum tuntas, harus ada target waktu penyelesaiannya,” tegasnya.

Eri menambahkan, hotline “Lapor Cak Eri” berbeda dengan layanan darurat Command Center (CC) 112. Jika CC 112 fokus menangani kondisi darurat seperti kebakaran dan kecelakaan, maka hotline ini diperuntukkan bagi persoalan non-darurat yang menjadi kewenangan Pemkot Surabaya.

Beberapa aduan yang bisa disampaikan melalui hotline tersebut antara lain persoalan administrasi kependudukan, perbaikan infrastruktur ringan, hingga layanan publik lainnya.

Sementara untuk persoalan lintas kewenangan seperti sengketa batas tanah, Pemkot Surabaya akan berperan sebagai fasilitator dengan berkoordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional melalui forum kelurahan.

Dengan hotline ini, Pemkot Surabaya berharap pelayanan publik semakin cepat, responsif, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan.

Scroll to Top