News

Gedung Parkir Kajoetangan Malang Diresmikan, Dukung Kawasan Heritage Kota Malang yang Terintegrasi

14 Jan 2026 by Author
photo

MALANG, 12 Januari 2026 – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meresmikan Gedung Parkir Kajoetangan, Sabtu (10/1/2026). Fasilitas gedung parkir bertingkat yang terhubung langsung dengan parkir vertikal di kawasan Majapahit ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage, sekaligus menjadi upaya mengurai kemacetan di pusat kota.

Wali Kota Malang menegaskan bahwa Kayutangan telah menjadi salah satu destinasi ikonik di Kota Malang yang sudah dikenal luas oleh wisatawan nasional maupun mancanegara. Oleh karena itulah keberadaan gedung parkir ini akan memperkuat daya tarik dengan memberikan kenyamanan ekstra.

“Tingkat kepadatan, keruwetan kendaraan yang parkir di sepanjang Kayutangan sudah bisa kita atasi. Kemarin kita cek 2-3 hari, alhamdulillah mereka yang datang ke sini (kawasan Kayutangan) sudah bisa lebih nyaman dan bisa menikmati yang namanya heritage-nya Kayutangan,” terang Wahyu.

Untuk menjamin keamanan pengunjung, gedung parkir Kajoetangan telah dilengkapi dengan fasilitas kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik selama 24 jam. Selain aspek keamanan, gedung ini juga memiliki nilai tambah dengan hadirnya Galeri Mbois yang dikelola oleh TP PKK Kota Malang. Di galeri ini, pengunjung tidak hanya sekadar parkir, tetapi juga bisa melihat dan berbelanja berbagai produk unggulan UMKM asli Kota Malang.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa pembangunan gedung parkir merupakan langkah awal dari rencana besar integrasi kawasan wisata di pusat kota. Ke depannya, kawasan ini akan dikoneksikan dengan Pasar Splendid, Pasar Bunga, hingga Taman Rekreasi Kota (Tareko) yang berada di belakang Balai Kota Malang.

“Kita juga akan menata ulang kawasan Splendid dan Tareko agar bisa menjadi satu kesatuan destinasi wisata. Termasuk juga memberikan solusi tempat bagi para PKL agar tetap bisa berjualan dengan tertata,” tambahnya.

Selama masa sosialisasi, masyarakat dapat menikmati fasilitas parkir gratis hingga 13 Januari 2026. Adapun tarif parkir resmi baru akan diberlakukan mulai 14 Januari 2026, dengan rincian biaya sebesar Rp2.000,- untuk sepeda motor dan Rp3.000,- untuk mobil.

Dengan dibukanya gedung parkir ini, harapannya tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan, sehingga kelancaran arus lalu lintas dan keindahan estetika kota tetap terjaga. “Mudah-mudahan ini menjadi solusi terbaik untuk memanfaatkan potensi dan mengatasi permasalahan yang ada di pusat kota, sehingga wisatawan terfasilitasi, PKL tertata, dan parkir pun tertib,” pungkasnya.

Scroll to Top