News

IPP Jatim Tertinggi Nasional 2025, Khofifah Tegaskan Pelayanan Publik Harus Makin Responsif

14 Jan 2026 by Author
photo

SURABAYA, 12 JANUARI 2026 – Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi nasional. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025, dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) mencapai 4,75 atau kategori A (Prima), tertinggi di Indonesia.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (12/1/2026).

Khofifah menjelaskan, capaian IPP Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan konsisten dalam empat tahun terakhir. Pada 2023, IPP Jatim tercatat 4,36, meningkat menjadi 4,633 pada 2024, dan kembali naik menjadi 4,75 pada 2025, tertinggi secara nasional.

Hasil PEKPPP 2025 juga mencatat peningkatan signifikan jumlah perangkat daerah yang meraih kategori Prima. Dari 64 perangkat daerah dan RS UOBK yang dievaluasi, 25 unit atau sekitar 39 persen berhasil mencapai kategori tertinggi, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini menandakan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak terpusat di satu titik, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Selama ini, Pemprov Jawa Timur terus mendorong reformasi birokrasi pelayanan dengan pendekatan citizen-centric services, melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.

“Pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat. Kita dorong birokrasi yang tidak berbelit, responsif terhadap aduan, dan adaptif terhadap teknologi. IPP bukan sekadar angka, tetapi representasi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Khofifah.

Selain peningkatan layanan, Pemprov Jatim juga memperkuat integritas aparatur dan budaya melayani melalui pembinaan SDM, pengawasan internal yang konsisten, serta penerapan sistem penilaian kinerja berbasis hasil.

Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota pun terus diperkuat agar standar pelayanan publik meningkat secara merata di seluruh wilayah.

Khofifah menambahkan, pada 2026 mendatang Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik akan segera disahkan untuk memperkuat tata kelola dan standar layanan di Jawa Timur.

“Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Dari situlah fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan semakin kokoh,” pungkasnya.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, IPP telah ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam RPJMD Jawa Timur 2025–2030, menjadikan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian integral arah pembangunan daerah.

Ke depan, fokus peningkatan layanan akan semakin diarahkan pada unit layanan langsung, dengan pendekatan yang lebih inklusif bagi kelompok rentan.

“Hasil PEKPPP 2025 ini memperkuat komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Inilah wujud hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari warga Jawa Timur,” tutup Khofifah.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News

Scroll to Top