News

Jepang Ubah Aturan, Warga Taiwan Kini Bisa Cantumkan Tempat Asal di Dokumen Resmi

26 Feb 2025 by Author
photo

Tokyo, 18 Februari 2025- Kementerian Kehakiman Jepang pada Senin (17/2), mengumumkan bahwa warga Taiwan yang menikah dengan warga Jepang kini dapat mencantumkan tempat asal mereka sebagai "Taiwan" dan bukan "China" dalam sistem pendaftaran keluarga Jepang. Langkah ini disambut baik oleh Taiwan, tetapi memicu pertentangan dari Beijing

Aturan sebelumnya, ketika seorang warga Jepang menikah dengan orang asing, catatan keluarga hanya mencantumkan kewarganegaraan pasangan, yang dalam kasus warga Taiwan, ditulis sebagai "China"

Namun, kementerian telah memutuskan untuk mengubah peraturan dengan menambahkan "wilayah" ke kolom "kewarganegaraan", sebagai pengakuan yang lebih besar terhadap identitas Taiwan. Perubahan ini sejalan dengan sistem yang sudah berlaku untuk pendaftaran tempat tinggal dan sertifikat Jepang bagi penduduk asing

Ketika seorang warga Taiwan dinaturalisasi menjadi warga Jepang, catatan pendaftarannya juga akan mencantumkan "Taiwan" sebagai negara asal, bukan lagi "China". Sistem yang direvisi ini akan mulai berlaku pada bulan Mei, dan akan berlaku surut jika ada permintaan

Menteri Luar Negeri Taiwan, Lin Chia-lung, menyampaikan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan berbagai pihak di Jepang untuk mewujudkan perubahan ini. Taiwan percaya bahwa hak dan kepentingan warganya di Jepang akan lebih terlindungi dengan pencantuman yang benar pada register keluarga Jepang

Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, mengkritik langkah ini dan menegaskan bahwa Taiwan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah China. Ia menyatakan bahwa masalah Taiwan adalah urusan internal China yang tidak boleh dicampuri oleh pihak asing

Kementerian Kehakiman Jepang menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menghindari kebingungan terkait pernikahan atau perceraian antara warga Jepang dengan warga asing, yang dapat melibatkan hukum Jepang dan juga hukum negara atau wilayah asal pasangan

Selain itu, ada juga seruan agar kementerian mengizinkan pencantuman Taiwan, seperti halnya pencatatan Palestina yang telah diizinkan sebelumnya

Sebagai informasi, Jepang mengakui Republik Rakyat China sebagai satu-satunya pemerintah sah Tiongkok dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Taiwan pada tahun 1972. Sejak saat itu, Jepang mengambil sikap untuk menghormati klaim China atas Taiwan, sambil tetap menjaga hubungan kerja non-pemerintah dengan pulau tersebut

sumber: Japan Today

Scroll to Top