Jakarta, Senin 23 Februari 2026- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengundang masyarakat untuk ikut terlibat dalam seleksi calon anggota lembaga tersebut
Seperti disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Edwin Hidayat Abdullah, bahwa masukan dari publik menjadi salah satu terpenting dalam proses seleksi
“Kami sangat mengharapkan peran dan kontribusi masyarakat. Masukan, opini, maupun pendapat publik sangat penting untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota,” jelas Edwin, dalam siaran persnya di laman resmi KPI
Adapun mekanisme kontribusi publik, menurut pernyataan lembaga tersebut adalah masyarakat dapat menyampaikan opini, masukan, termasuk data terkait calon anggota KPI, melalui email ke panselkpi@komdigi.go.id. Setiap masukan dari masyarakat akan diberlakukan sebagai informasi rahasia
KPI menegaskan bahwa pelibatan masyarakat dimaksudkan untuk memastikan anggota KPI terpilih berintegritas tinggi demi mewujudkan ekosistem penyiaran yang aman, terpercaya, dan berdaulat
Berdasarkan Pengumuman Ketua Pansel Nomor 04/PANSEL.KPI/2026 tertanggal 18 Februari 2026, terdapat daftar 108 nama peserta calon anggota KPI, yang telah menuntaskan Tes Asesmen Psikologis yang telah diadakan pada 9-12 Februari
Pembukaan opini publik akan dimulai 18 Februari sampai dengan 25 Maret 2026