Jakarta, Senin 12 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko (SUG) dengan memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ponorogo Sugiri Heru Sangoko (SHS) pada Senin (12/01/2026).
Heru diperiksa terkait pemberian modal politik (kampanye) untuk Sugiri saat mengikuti Pilkada 2024.
“Pemeriksaan terkait dengan saudara SHS berkaitan dengan adanya dugaan bahwa saudara SHS ini memberikan sejumlah semacam modal politik untuk proses atau kontestasi saudara SUG selaku Bupati Ponorogo dalam Pilkada sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin dilansir Kompas.com.
Budi mengatakan, dalam perkara ini, KPK menduga Heru menerima aliran uang dari tersangka Sugiri Sancoko usai memberikan modal politik.
“Diduga ada aliran uang kepada saudara SHS ini selaku, dalam tanda kutip, pemodal dalam kontestasi politik saudara SUG pada saat mencalonkan sebagai Bupati Ponorogo,” jelas Budi.
Oleh karena itu, Budi mengatakan, jika penyidik mendalami sumber uang dalam proses pengembalian modal politik yang dilakukan Sugiri Sancoko kepada Ketua KONI Ponorogo tersebut.
“Nah peran-peran ini didalami seperti apa sejak awal. Artinya kan yang bersangkutan tentu sudah mengetahui bagaimana proses-proses pembiayaan tersebut, kemudian proses-proses uang yang dikembalikan dari SUG itu berasal dari apa, Itu yang juga didalami dari pemeriksaan SHS hari ini,” jelas Jubir KPK tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko mengatakan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko berutang kepada dirinya hingga Rp26 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024.
“Utangnya lebih dari Rp 26 miliar” ujar Heru setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/01/2026).
Heru menjelaskan usai pemeriksaan bahwa utang tersebut menjadi materi pemeriksaan oleh KPK untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sugiri Sancoko.
Ia mengatakan uang Rp 26 miliar rupiah tersebut adalah uangnya yang dipinjam Sugiri untuk biaya kampanye Pilkada 2024. Namun, utang tersebut baru dibayarkan sebagian saja.
“Hanya sebagian. Sisanya belum dikembalikan,” katanya.