Surabaya, Senin 12 Januari 2026 – Ratusan pedagang menggelar aksi demonstrasi menolak rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke wilayah Tambak Oso Wilangun di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (12/1/2026). Mereka menolak keras rencana relokasi tersebut.
Abdullah Mansyur, Koordinator para jagal dan pedagang daging sapi se-Kota Surabaya mengatakan, mereka menuntut dua tuntutan. Yang pertama, meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk membatalkan rencana pemindahan RPH Pegirian ke Tambah Oso Wilangun.
“Kedua, saya meminta kepada Wali Kota Surabaya untuk mencabut surat edaran tentang pendaftaran, yang kemudian untuk mendaftar para jagal yang ada di Pegirian untuk dipindah ke Tambak Oso Wilangun,” kata Abdullah dala keterangan di depan gedung DPRD Surabaya, Senin dilansir DetikJatim.
Ia menegaskan, massa aksi akan mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi. Dan akan menggelar aksi besar-besaran apabila tututan tidak dipenuhi.
“Tentunya mogok ini tidak hanya berhenti saat ini, kita akan pastikan sebulan, dua bulan, satu tahun pun kita akan lakukan aksi mogok. Supaya apa? Supaya memberikan alarm terhadap pemerintah kota, Gubernur Jawa Timur dan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait masalah stabilitas ekonomi,” jelasnya.
Abdullah menegaskan Pasar Arimbi dan para jagal Pegirian adalah penyuplai daging semua pasar-pasar tradisional se-Surabaya. Ia memastikan, bila mogok ini tetap berlanjut, maka akan mengganggu stabilitas ekonomi secara nasional karena ada beberapa ton daging yang tidak bisa diedarkan.
“Mulai dari hari ini kita pastikan tidak akan ada peredaran daging sapi se-Kota Surabaya. Ini menjadi alarm terhadap pemerintah kota, provinsi, dan secara nasional. Mogoknya sampai tuntutan kami dipenuhi oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dan itu menyuplai berbagai macam mall, rumah sakit, UMKM, elemen-elemen yang terkait masalah daging di RPH Pegirian,” ujarnya.
Alasan penolakan rencana relokasi, kata Abdullah, karena pedagang merasa tidak pernah dilibatkan dalam rencana pemindahan atau penentuan lokasi. Mereka baru mengetahui saat mendapatkan surat edaran.
“Yang kedua alasan kami adalah, kami akan pastikan akan ada sekitar ribuan orang yang akan menjadi pengangguran. Karena memang mereka sudah mengira-ngira akses, kemudian cost lalu kemudian biaya, mereka akan menjadi pengangguran karena mereka tidak mau lagi untuk bekerja di RPH itu sendiri,” jelasnya.
“Ketiga tentu para Jagal dan para pedagang daging sapi sudah menghitung tentang biaya-biaya yang akan membengkak dengan RPH yang ada di Tambak Osowilangun,” pungkasnya.