SURABAYA, 12 JANUARI 2026 – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya menjaga iklim investasi tetap aman dan kondusif dengan mengaktifkan Satgas Penanganan Premanisme.
Satgas ini melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan siap merespons cepat setiap laporan gangguan terhadap dunia usaha.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bersilaturahmi dengan pengusaha kafe dan restoran di Balai Kota Surabaya, Jumat (9/1/2026). “Ketika ada laporan, kami turun bersama-sama. Prosesnya cepat, maksimal 2×24 jam harus selesai dan pelakunya tertangkap,” tegas Eri Cahyadi.
Cak Eri memastikan, Satgas Penanganan Premanisme bebas biaya dan dapat diakses pengusaha melalui Call Center 112 maupun Call Center Polri 110. Satgas ini dibentuk untuk menindak tegas oknum yang mengganggu proses pembangunan usaha, perizinan, hingga pengelolaan parkir.
Menurutnya, keberadaan pengusaha memiliki peran penting dalam pembangunan kota karena kontribusi pajak yang dibayarkan dimanfaatkan untuk pendidikan gratis, layanan kesehatan, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.
“Kami wajib menjaga amanah itu. Pengusaha harus merasa aman, nyaman, dan terlindungi,” ujarnya.
Selain penindakan premanisme, Pemkot Surabaya juga mendorong digitalisasi sistem parkir melalui portal dan pembayaran non tunai berbasis QRIS dan e-money. Langkah ini dinilai mampu menciptakan transparansi dan memperkuat kepercayaan publik.
“Dengan sistem non tunai, tidak ada saling curiga. Semua jelas dan transparan,” tambahnya.
Pemkot Surabaya juga mengungkapkan bahwa Satgas Anti Mafia Tanah, yang menjadi bagian dari Satgas Penanganan Premanisme, telah menangani kasus sengketa sertifikat tanah dan saat ini tengah berproses di pengadilan.