News

Pencuri Uang Pedagang Nasi Uduk Diakui Tersangka untuk Kebutuhan Sehari-hari

01 Mar 2026 by Author
photo

Jakarta, 28 Februari 2026– Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian uang nenek penjual nasi uduk di Bekasi, Jawa Barat. Uang tersebut diakui tersangka untuk kebutuhannya sehari-hari.

“Untuk uang hasil curian dipakai oleh Tersangka untuk kebutuhan sehari-hari karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (26/02/2026).

Untuk modus pencurian yang disasar, ujar Kabid Humas, adalah kaum rentan, seperti ibu-ibu atau nenek-nenek. Sebab, tersangka merasa mereka mudah untuk dicuri.

Lebih lanjut ia menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh penyidik, ditemukan fakta bahwa ada 2 TKP yang dilakukan pencurian oleh tersangka. Kedua korban bahkan sama-sama Ibu Penjual Nasi Uduk.

“Keduanya berada di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi (keduanya pada tahun 2026),” ungkapnya.

Scroll to Top