Jakarta, Seni 12 Januari 2026 – Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021-2023 disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo mengungkapkan dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Yudi Wahyudi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementan yang berstatus tersangka dalam perkara ini.
“Betul, yang bersangkutan (Yudi Wahyudi) hadir ke gedung KPK Merah Putih, namun tidak dalam rangka pemeriksaan. Yang bersangkutan menyerahkan dokumen terkait perkara untuk dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Budi dalam keterangannya Senin (12/1/2026) dilansir Kompas.com.
Namun, Jubir KPK tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti yang diserahkan Yudi.
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2021-2023, terkait pengadaan fasilitas pengolahan karet.
“Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (29/11/2024).
Ia mengatakan, dalam perkara tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas untuk pengolahan karet guna membantu para petani karet.
Namun, dalam pengadaan tersebut terjadi penggelembungan harga, dari Rp 10.000 per liter menjadi Rp 50.000 per liter.
“Yang terjadi adalah penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” jelasnya.