News

Terapkan K3 Perkantoran, Tiga Instansi Pemkot Malang Dapatkan Apresiasi Pemprov Jatim

14 Jan 2026 by Author
photo

MALANG, 12 Januari 2026 – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga instansi di Kota Malang atas capaian sebagai Tempat Kerja yang Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran Tahun 2025 dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Senin (12/1/2026). Penghargaan ini diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Malang, PT PLN (Persero) UP3 Kota Malang, dan PT Telkom Indonesia – Witel Jatim Barat.

Momen penyerahan penghargaan yang dirangkaikan dalam apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Malang ini, Wahyu menuturkan bahwa penerapan K3 perkantoran merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan.

“Penghargaan ini diberikan kepada instansi seperti Dinas Kesehatan, PLN, dan Telkom atas komitmen mereka dalam menjalankan standar keselamatan kerja yang tinggi di lingkungan Kota Malang,” bebernya.

Penghargaan bagi tempat kerja yang menerapkan K3 Perkantoran ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman, serta mencegah penyakit akibat kerja. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar semua instansi dan perkantoran dapat melaksanakan K3 di tempat masing-masing. “Ini (penerimaan penghargaan) momentum strategis untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman untuk mendukung terwujudnya K3 perkantoran,” sambungnya.

Penghargaan yang diberikan oleh Dinkes Provinsi Jawa Timur ini juga menjadi penguatan komitmen lintas sektor dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Jawa Timur. Selain itu, penghargaan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-61 ini mendorong peran aktif tenaga kesehatan, lintas program, organisasi profesi, lintas sektor, institusi fasilitas pelayanan kesehatan, serta masyarakat dalam mendukung pergerakan masyarakat pada program prioritas untuk kampanye hidup bersih dan sehat.

Scroll to Top