News

Tito Sebut 25 Desa Hilang Akibat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera

12 Jan 2026 by Author
photo

Jakarta, Kamis 08 Januari 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan ada sekitar 25 desa di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hilang akibat bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.

“Jadi, ada 25 kira-kira jumlah desa yang hilang per hari ini,” kata Tito dalam jumpa pers di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Kamis (8/1/2026).

Dari hasil koordinasi dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Tito mengatakan tidak ada desa yang hilang akibat bencana di Bumi Minangkabau tersebut. Sementara, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah mengatakan ada penambahan gampong (desa) yang dinyatakan hilang.

“Tadinya 13, menjadi 17 (gampong). Di Sumatera Utara masih tetap sama (datanya),” beber Tito selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Lebih lanjut, Mendagri akan mengecek ulang data terkait desa yang lenyap dan merelokasi warga yang sebelumnya bermukim di lokasi tersebut.

“Otomatis kan harus direlokasi. Mereka harus dipindahkan, dan kita akan tentu harus cari satu, cari tempat untuk relokasi desa itu,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah menawarkan opsi lain bagi warga yang tik mau direlokasi yakni pindah ke lokasi yang dipilih sendiri.
Dalam skema ini, warga akan menerima bantuan biaya pembangunan sebesar Rp 60 juta, ditambah Rp 3 juta untuk perabotan dan Rp 5 juta untuk dukungan ekonomi.

“Tapi ada saran juga dimasukkan dalam daftar PKH (Program Keluarga Harapan), setidaknya 6 bulan. PKH artinya bantuan langsung tunai selama 6 bulan. Nah ini sedang dalam pendataan oleh kita,” kata dia.

Tito menuturkan, desa-desa yang hilang akibat bencana sebaiknya tidak dibangun kembali di lokasi semula apabila secara geologis dinilai rawan. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait persoalan tersebut.

“Relokasi ini memerlukan tempat, memerlukan waktu juga untuk proses itu ya. Jadi ya kalau kita tentunya ingin secepat mungkin koordinasi dilakukan. Kalau bisa sebelum 3 bulan, 3 bulan kita lakukan,” ucap Tito.

“Tapi kita tahu target pembangunan untuk Huntara (Hunian Sementara) bagi yang hilang dan lain-lain kan 3 bulan. Setelah itu sambil paralel dengan itu pembangunan hunian tetap (Huntap),” pungkasnya.

Scroll to Top